TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mendapatkan fakta baru di balik kematian Holly Angela Hayu (37) di Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Berdasarkan catatan pengelola Apartemen Kalibata City, kamar E 09AT Tower Ebony yang menjadi TKP Holly Angela Hayu meregang nyawa, memang benar milik Angela. Menurut pengelola, Angela sudah sekitar dua tahun tinggal di apartemen tersebut.
Saat wartawan menyelidiki bagaimana Angela bisa tinggal di sana, ternyata apartemen tersebut merupakan pemberian suami siri Angela, Gatot Supiartono.
"Ya. Holly pernah cerita, kalau apartemen itu dia beli pakai uang Pak Gatot," ungkap seorang rekan dekat Holly yang enggan disebutkan namanya.
Rekan Holly tak menyebutkan berapa harga apartemen tersebut, begitu pula cara Holly membeli apartemen itu, apakah dengan uang tunai atau kredit.
"Saya enggak tahu persisnya. Pokoknya harga tipe studio lah," ujar wanita berambut panjang.
Selama tinggal di apartemen tersebut, Gatot sering menemui Angela di apartemennya. Anehnya, ketika ditanya soal pekerjaan sejati Angela, wanita tersebut tak mampu merinci.
"Ya, kerjanya di apartemen saja," ungkap wanita tersebut, tanpa mau merinci pekerjaan Angela seperti apa. (*)