Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi meyakini, Auditor Utama BPK RI berinisial G masih berada di Jakarta. G akan diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus tewasnya Holly Angela di Apartemen Kalibata City.
Hal tersebut diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (14/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.
"Untuk G kita perkirakan masih berada di Jakarta, di wilayah Indonesia," ucap Rikwanto.
Kemudian mengenai rumah dinas G di komplek BPK di Jalan Joglo Raya, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat yang tidak berpenghuni dan memang G serta keluarganya tidak pernah menempati rumah dinas tersebut.
Salah satu rumah G di Perumahan Taman Pulo Indah (TPI) Penggilingan, Jakarta Timur tampak kosong, menjelang pemeriksaan G oleh Polda Metro Jaya pada Rabu mendatang (16/10/2013).
Rikwanto juga memastikan surat pemanggilan terhadap G sebagai saksi terkait kasus Holly sudah sampai ditangan G yang disebut-sebut sebagai suami sirih Holly.
"Kami yakinkan surat pemanggilan itu sudah sampai ke yang bersangkutan. Dan diharapkan pada 16 atau 17 Oktober 2013, yang bersangkutan yang bersangkutan menghadap ke penyidik," tutur Rikwanto.