TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan tetap memberlakukan pembatasan operasional kendaraan pribadi berdasarkan nomor kendaraan ganjil-genap. Jokowi ingin agar kebijakan itu diberlakukan lebih dulu sebelum penerapan electronic road pricing (ERP).
Jokowi mengatakan, penerapan ERP memerlukan persiapan yang matang, terutama seputar penyediaan alat-alat pendukung ERP. "(Ganjil-genap) tetap jalan. Tergantung ERP-nya, kalau ERP siap, langsung ERP. Kalau ERP belum siap, ganjil-genap dulu," kata Jokowi saat ditemui di rumah dinasnya di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2013).
Pencanangan ganjil-genap dan ERP mulai muncul pada Desember 2012. ERP dan ganjil-genap akan diterapkan di sejumlah jalan protokol, menggantikan program 3-in-1 yang selama ini tidak efektif. Penerapannya dimulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB dan berlaku setiap Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional, Sabtu, dan Minggu.
Dalam beberapa kesempatan, Jokowi dan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa ganjil-genap dan ERP akan diterapkan setelah bus-bus baru tiba. Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sedang berupaya menggabungkan operator-operator bus sedang ke dalam satu wadah.
Untuk menopang sistem ganjil-genap, Dinas Perhubungan DKI telah menambah jumlah bus transjakarta gandeng di Koridor I menjadi 66 unit, Koridor IX menjadi 54 unit, dan Koridor VI sekitar 30 unit. Ditambah dengan bus kopaja yang bisa masuk ke jalur busway, transportasi umum dianggap telah mampu menopang kemungkinan bertambahnya jumlah penumpang setelah ganjil-genap resmi diterapkan.
Ganjil-genap ditandai dengan angka terakhir di pelat nomor. Angka 1, 3, 5, 7, dan 9 masuk dalam ganjil (stiker hijau) dan 0, 2, 4, 6, 8 masuk dalam genap (stiker merah). Untuk memudahkan masyarakat, penentuan ganjil-genap akan dilakukan mengikuti tanggal pada setiap harinya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerapkan kawasan jalan berbayar atau ERP. Menurutnya, penerapan ERP tidak perlu menunggu bus baru datang.
Tigor menyebutkan, saat Singapura pertama kali menerapkan ERP pada tahun 1975, mereka melakukannya sebelum pemerintah melebur operator-operator bus menjadi satu wadah. Saat itu, operator bus masih berdiri sendiri-sendiri.
"Waktu itu seperti di sini (Jakarta saat ini), metromini-nya, kopaja-nya masih berdiri sendiri-sendiri. Singapore Bus Service belum ada," kata Tigor saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/9/2013).
Setahun berselang atau 1976, kata Tigor, Pemerintah Singapura melebur operator-operator bus menjadi satu. Langkah tersebut diikuti dengan mendatangkan bus-bus baru. Adapun uang untuk membeli bus baru didapat dari uang penerapan ERP.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, jika ke ERP benar-benar dilaksanakan di Jakarta, maka sistem pendataan kendaraan bermotor juga harus berbasis elektronik. Hal itu bisa terwujud dengan penerapan electronic registration and identification (ERI). Dengan begitu, penegakan hukum lalu lintas dapat dilakukan secara digital melalui electronic law enforcement (ELE).
ERI merupakan sistem berbentuk bank data kendaraan bermotor. Dengan penerapan sistem ini, akan ada sejenis alat berbentuk cip yang ditempelkan di kendaraan bermotor.
"Selain untuk ERP, cip juga untuk membantu kepolisian terkait penegakan hukum lalu lintas atau tindakan kriminalitas di jalan raya," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/6/2013).
Rikwanto menjelaskan, cip berisi saldo berfungsi saat melewati gerbang-gerbang elektronik di jalan-jalan berbayar. Gerbang elektronik akan otomatis memindai cip tersebut dan saldo akan otomatis berkurang.
Terkait dengan penegakan hukum, Rikwanto mengatakan, nantinya tidak ada lagi penindakan hukum maupun pembayaran denda di jalan raya karena seluruhnya telah berbasis elektronik. Kendaraan yang sudah dilengkapi cip akan dengan mudah dideteksi jika melakukan pelanggaran, baik jika terekam CCTV maupun terdeteksi oleh alat pemindai yang dipegang petugas di lapangan.