Laporan Warta Kota Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan Gatot Supiartono, pejabat eselon I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat kooperatif dalam menjalani pemeriksaan polisi, Rabu (16/10/2013).
Gatot dipanggil polisi untuk diperiksa terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Holly Angela Hayu Winanti di apartemen Kalibata City beberapa waktu lalu.
Menurut Rikwanto, Gatot memenuhi panggilan polisi dan sudah datang di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sejak pukul 07.00 pagi didampingi 2 orang kuasa hukumnya. Padahal pemeriksaan oleh penyidik baru akan dilakukan sekitar pukul 10.00.
"Sejauh ini dia koperatif, sangat koperatif sekali," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/10/2013).
Rikwanto menjelaskan Gatot dipanggil sebatas saksi dalam kasus pembunuhan Holly.
Dari keterangan salah satu tersangka yang berhasil dibekuk polisi, nama Gatot muncul dan disebut-sebut sebagai suami siri Holly. Gatot juga diduga menjadi aktor utama dibalik tewasnya Holly. "Saat ini saudara G masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Subdit Jatanras Polda," kata Rikwanto.
Menurutnya apakah status Gatot akan ditetapkan menjadi tersangka, hal itu menunggu hasil pemeriksaan. "Kita tunggu saja hasilnya," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Slamet Riyanto, menjelaskan diperiksanya Gatot Supiartono, berdasarkan keterangan tersangka Surya yang menyatakan bahwa ia mengenal Gatot.
Menurut Slamet, tersangka Surya menyatakan bahwa Holly adalah istri siri Gatot. Surya mengaku mengetahui hal itu karena menjadi sopir freelance Gatot sejak beberapa tahun terkahir.
"Soal informasi bahwa korban sebagai istri siri saudara G ini, akan kami konfirmasikan kepada yang bersangkutan," kata Slamet.