News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Ormas di Bekasi Minta Jatah Tahun Baru Rp 44 Juta, Polisi Sebut Tidak Ada Laporan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pungli. Beredar surat edaran organisasi masyarakat (ormas) meminta sumbangan uang atau jatah tahun baru yang dipatok sebesar Rp 44 juta.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar surat edaran organisasi masyarakat (ormas) meminta sumbangan uang atau jatah tahun baru yang dipatok sebesar Rp 44 juta.

Dalam surat edaran yang viral di media sosial itu pada bagian kop tertulis sebuah ormas di wilayah Bekasi Selatan, Jawa Barat.

Baca juga: KPK Ungkap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Dapat Jatah Rp 2,5 Miliar

Tidak diketahui pasti surat tersebut ditujukkan kepada siapa, pemilik usaha atau kepala daerah.

“Panitia Peringatan Pergantian Malam Tahun Baru 2024/2025,” tulisan pada bagian atas surat tersebut.

Baca juga: Terbongkar, Pegawai Rutan KPK Kerap Bagikan Jatah Pungli Senilai Puluhan Juta di Masjid

Kemudian isi surat tersebut merinci anggaran kegiatan yang meliputi sewa tenda, dokumentasi, logistik, tarian anak-anak hingga live dangdut.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji memberikan tanggapan terkait kabar viral mengenai anggaran untuk organisasi masyarakat di Bekasi menjelang perayaan Tahun Baru.

Menurutnya, sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat, warga, maupun pengusaha terkait surat edaran tersebut.

"Tidak ada laporan dari masyarakat ataupun warga maupun pengusaha," ujar Untung saat dihubungi, Kamis (26/12/2024).

Untung mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh surat-surat yang tidak resmi.

Baca juga: NasDem Tak Minta Jatah Menteri kepada Prabowo, PAN Tak Mau Ikut Campur

Untung menuturkan edaran surat mencurigakan yang beredar di tengah masyarakat agar dilaporkan ke pihak berwajib.

"Apabila memang ada laporan, kami akan mengambil langkah antisipasi. Kami mengimbau warga dan pengusaha untuk mengabaikan surat-surat yang tidak jelas asal-usulnya dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian," tukasnya.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini