News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Ormas di Bekasi Buat Proposal Perayaan Tahun Baru Sebesar Rp44 Juta, Polisi Antisipasi Pungli

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral ormas di Bekasi buat proposal anggaran Perayaan Tahun Baru 2025 mencapai Rp44 Juta. Polisi lakukan antisipasi aksi pungli kepada warga.

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah foto berupa proposal anggaran perayaan malam tahun baru 2025 yang dibuat oleh organisasi masyarakat (ormas) di Kota Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial.

Pada kop surat tertera nama ormas berikut alamat kesekretariatannya, yakni tingkat pimpinan anak cabang (PAC) Bekasi Selatan.

Tampak dalam proposal tersebut tertulis rencana anggaran dari berbagai kebutuhan untuk perayaan malam tahun baru 2025.

Yang menjadi sorotan adalah total anggaran yang mencapai Rp44 juta.

Jumlah itu merupakan akumulasi dari sejumlah keperluan, seperti sewa tenda dan kursi sebesar Rp3,5 juta, pembuatan proposal Rp2 juta, dan mengundang orkes dangdut sebesar Rp15 juta.

Foto ini pun viral setelah diunggah oleh akun Instagram @folkkonoha pada Kamis (26/12/2024).

Dikutip TribunJakarta.com, meski proposal itu telah beredar di media sosial, tetapi tidak diketahui proposal itu siapa pihak yang dituju ormas tersebut.

Sebab, belum ada laporan dari masyarakat atau pelaku usaha di wilayah Bekasi Selatan yang mengeluh terkait dugaan pungli berkedok sumbangan anggaran kegiatan ormas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji.

"Tidak ada laporan dari masyarakat ataupun warga ataupun pengusaha," kata Untung, Jumat (27/12/2024).

Dia memastikan tetap mengantisipasi aksi pungli dari pihak mana pun.

Baca juga: Kajian Peneliti Unibraw Soal Tarif Cukai Tembakau Viral di Twitter, Konsumen Pilih Beli Rokok Murah

Kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan praktik pungli dengan dalih proposal tersebut.

"Kami mengantisipasi (megimbau) kepada warga pengusaha ataupun tentang beredarnya surat-surat tersebut, ya kalau memang itu abaikan dan laporankan kepada pihak kepolisian," tegas Untung. 

Wamenpar berkomitmen basmi pungli

Libur Natal dan tahun baru 2025 menjadi momen yang kerap dimanfaatkan oknum untuk melakukan pungli di lokasi wisata.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini