TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan, sejak penetapan tersangka Gatot, Rabu (16/10/2013) malam hingga siang ini, Kamis (17/10/2013) belum menerima surat penetapan tersangka Gatot secara resmi dari pihak kepolisian.
"Kalau secara resmi, surat penetapan tersangka dan penahanan terhadap yang bersangkutan (Gatot) kami belum menerimanya," tutur Sekjen BPK RI Hendar Ristriawan, Kamis (17/10/2013) di kantor BPK RI.
Hendar juga mengatakan pihaknya baru akan melakukan komunikasi dengan Polda Metro Jaya terkait kasus yang menyeret nama auditor utama BPK tersebut. "Dari kami saat ini sedang melakukan komunikasi dengan pihak kepolisin," kata Hendar.
Perempuan Cantik Tewas di Apartemen
BPK Belum Terima Surat Penetapan Gatot Supiartono Sebagai Tesangka
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger