News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perempuan Cantik Tewas di Apartemen

BPK Pastikan Gatot Supiartono Tak Diberi Bantuan Hukum

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan jumpa pers terkait kasus yang kini dialami oleh Gatot Supiartono, Kamis (17/10/2013). BPK memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap Gatot Supiartono.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap Gatot yang kini berstatus tersangka pembunuh Holly yang saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

"Soal itu tidak ya, kalau nanti diberikan malah diprotes lagi," tegas Sekjen BPK RI,  Hendar Ristriawan, Kamis (17/10/2013) di Gedung BPK RI.

Kemudian saat ditanya apa alasan pihak BPK tidak memberikan bantuan hukum pada Gatot, Hendar menjawab karena kasus yang menyeret nama Gatot merupakan perbuatan pribadi dan tidak berkaitan dengan kedinasan.

"Karena itu kan kasus pribadi, tidak ada sangkut paut dengan kedinasan jadi kami tidak berikan bantuan hukum," Hendar menegaskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini