News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perempuan Cantik Tewas di Apartemen

Gatot Supiartono Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surya Hakim digiring polisi untuk diperlihatkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2013). Polisi telah menangkap dua orang tersangka pembunuh Holly Angela Ayu, Surya Hakim dan Abdul Latif, sedangkan satu pelaku tewas sedangkan dua lagi masih buron. Polisi juga memeriksa suami Holly yang juga auditor BPK,Gatot Supiartono. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi menetapkan status tersangka pada Gatot Supiartono, Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai otak pembunuhan berencana pada Holly Angela.

Secara resmi, Rabu (16/10/2013)  Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto telah menandatangani surat penangkapan terhadap Gatot.

Rabu (16/10/2013), hampir 10 jam Gatot diperiksa hingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Rencananya hari ini, Kamis (17/10/2013) penyidik akan kembali memeriksa Gatot.

"Akan kembali disalami, hari ini pemeriksaan sebagai tersangka. Nanti penyidik akan gali dari G terkait siapa yang melakukan perencanaan secara mendetail mengenai pembunuhan terhadap Holly," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto, Kamis (17/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Ditegaskan Slamet, penyidik akan menggali keterangan dan melakukan pengembangan mengenai apakah Gatot juga yang merencanakan proses rangkaian menghabisi nyawa Holly dan jenazahnya hendak dibuang di Pantai Banten. Atau, Gatot hanya sebatas menyuruh pada tersangka lainnya dan selanjutnya dilaksanakan orang suruhannya tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini