News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Satpam Malah Mengusir Polisi Saat Isap Ganja, ya Langsung Diringkus

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Pusat menangkap dua satpam Apartemen Pakubowono Kebayoran Lama, Sabtu (19/10/2013) pukul 20.00 wib.

Keduanya yakni Zaenal Abidin (26), dan Murdiono (27) ditangkap saat tengah asyik mengonsumsi ganja. Tak hanya menangkap keduanya, polisi juga menyita barang bukti berupa 5,7 gram ganja yang belum terpakai. Dan sebuah amplop berisi uang Rp 100 ribu.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP Robert Sitinjak mengatakan kedua satpam tersebut memang sebelumnya sudah menjadi DPO pihak kepolisian karena kerap mengomsumsi ganja.

"Kami dapat laporan dari warga keduanya sering konsumsi narkoba. Sampai akhirnya kami bergerak melakukan penyidikan dan menangkap mereka," ungkap
Sitinjak, Minggu (20/10/2013).

Saat hendak ditangkap, keduanya tengah asyik menghisap rokok di sebuah bangku dan saat didatangi petugas, keduanya malah mengusir.

Polisi pun mencium asap rokok yang beraroma ganja dan yakin kedua satpam itu merupakan orang yang dilaporkan warga.

"Saat penangkapan, anggota berpakaian preman langsung sigap memborgol keduanya. Dan dibawa ke Polres Jakarta Pusat," kata Sitinjak.

Atas perbuatannya kedua satpam tersebut dikenakan Pasal 111 (1) jo Pasal 132 (1) UU RI No.35 Thn. 2009, dengan acaman pidana kurungan 5 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini