TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi kesehatan yang belum pulih selalu menjadi alasan AQJ (13) alias Dul, putra musisi Ahmad Dhani, selalu gagal diperiksa penyidik kepolisian.
Dul merupakan tersangka kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi KM 8,2 yang menewaskan 7 orang dan 8 lainnya luka-luka
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan, pemeriksaan terhadap AQJ (13) alias Dul, putra bungsu Ahmad Dhani, yang selalu gagal merupakan kerugian bagi pihak kepolisian dan juga pihak keluarga Dul.
"Ya kita dirugikan karena pemeriksaan selalu gagal, karena pemberkasan kasus menjadi lama," kata Rikwanto.
Menurutnya, kasus Dul, cukup banyak membuang waktu karena sebenarnya masih banyak kasus lain yang harus diungkap polisi. "Selain itu, berkas AQJ juga akan terlantar untuk disidangkan," kata Rikwanto.
Menurut Rikwanto, AQJ merupakan orang terakhir atau satu-satunya yang belum diperiksa pihak kepolisian mengenai kasus kecelakaan di Tol Jagorawi KM 8, beberapa waktu lalu.
Selain itu, kata Rikwanto, belum rampungnya kasus ini juga merugikan pihak Dul dan keluarga.
Sebab, ketetapan hukum status Dul menjadi tidak jelas dan menggantung.
''Jadi pihak AQJ dan keluarga juga dirugikan karena kasusnya terlantar, dan ketetapan hukum statusnya menjadi lama,'' kata Rikwanto.(bum)