TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan usai memeriksa ibu angkat Holly, Selasa (22/10/2013), esok harinya penyidik akan memeriksa sopir dinas Gatot di BPK.
"Rabu (22/10/2013), sopir G berinisial AS akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Rikwanto, Senin (21/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menjelaskan pemeriksaan terhadap sopir dinas Gatot untuk mengetahui apa saja kegiatan Gatot dan aktivitasnya selama ini.
Untuk diketahui, dalam beberapa kesempatan di luar dinas, Gatot kerap menggunakan jasa tersangka Surya untuk menggantar Gatot bertemu dengan Holly Angela, sang istri siri.
Dan saat dikonfirmasi ke pihak BPK RI apakah memang Gatot memiliki sopir dinas untuk menunjang kegiatan kerjanya, pihak BPK membenarkan Gatot memiliki sopir dinas.
"Sopir dinasnya ada, sejak tahun 2005 ada sopir dinas. Kalau tidak salah nama sopirnya Andi Syahputra, saya agak lupa," kata Sekjen BPK RI Hendar Ristriawan.
Lalu saat ditanya, apakah pihak BPK mengenal Surya yang merupakan tersangka dan kerap jasanya digunakan Gatot untuk ke tempat-tempat tertentu, Hendar mengaku tidak mengenal Surya.
"Kalau soal Surya itu tidak kenal. Disini ada sopir dinasnya sendiri, bukan Surya," ujarnya.