TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dul alias AQJ kemarin Senin (21/10/2013) telah diperiksa sebagai tersangka kasus kecelakaan di tol jagorawi. Kemarin penyidik melontarkan 21 pertanyaan pada anak bungsu Ahmad Dhani tersebut.
"Perkembangan AQJ kemarin sesuai komunikasi penyidik dengan orangtua AQJ disepakati dilakukan pemeriksaan di Pondok Indah. Penyidik datang kesana janjian dengan anggota Bapas," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (22/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Dan sekitar pukul 18.00 wib, pemeriksaan dilakukan terhadap Dul, yang dilakukan oleh lima penyidik, tiga anggota Bapas, satu orang lawyer pihak Dul, dan ayah kandung Dul, Ahmad Dhani.
Pemeriksaan berlangsung sekitar 60-70 menit dengan kondusif, dan Dul menjawab pertanyaan sambil berbaring di tempat tidur. Saat pemeriksaan, suasana dibuat relaks agar Dul tidak merasa tertekan.
"Pukul 19.00 wib, pemeriksaan selesai dan penyidik menganggap periksa pada AQJ sudah selesai," kata Rikwanto.