News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Ahmad Dhani Kecelakaan

Minggu Depan Polisi Minta Keterangan Saksi Ahli Pidana

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang melibatkan tiga mobil di KM 8,2 Jalan Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013) dini hari. Kecelakaan antara sedan Mitsubishi Lancer yang dikemudikan oleh anak ketiga Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani (13), Daihatsu Grand Max, dan Toyota Avanza itu menewaskan 6 penumpang Grand Max dan melukai belasan penumpang lainnya. KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya saat ini masih menunggu keterangan dari saksi ahli pidana mengenai pasal yang akan disangkakan pada Dul.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihak penyidik sudah menghubungi saksi ahli pidana yang bersangkutan untuk dimintai keterangan namun saat ini waktunya masih belum cocok.

"Ada rencana penyidik periksa saksi ahli pidana, sudah dihubungi dan yang bersangkutan belum ada waktu. Waktunya masih belum cocok karna dia masih ada kegiatan diluar. Diharapkan minggu depan bisa dimintai keterangan," tutur Rikwanto, Kamis (24/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menjelaskan jika saksi ahli pidana sudah diperiksa maka penyidik akan melakukan gelar perkara kemudian apabila dirasa sudah cukup akan dilanjutkan dengan pemberkasan kasus. Tapi apabila masih ada yang kurang, nanti akan ada pemeriksaan kembali.

Lebih lanjut Rikwanto menambahkan saat ini pasal apa yang akan disangkakan penyidik terhadap anak bungsu Ahmad Dhani tersebut yakni pasal 310 ayat 4, 3 dan 2 UU Lalulintas dan angkutan jalan tentang kelalaian mengakibatkan kecelakaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini