News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Mesum

Polisi Belum Tentukan Ada Tidaknya Pelanggaran Hukum

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi belum dapat menentukan ada tidaknya pelanggaran hukum dalam kasus video mesum dua siswa SMP 4 Jakarta Pusat yang disaksikan beramai-ramai 10 siswa lainnya di sekolah.

Sebelumnya, polisi mengatakan setelah gelar perkara dilakukan pihaknya akan menentukan apakah kasus ini bisa dikenakan pelanggaran hukum atau tidak.

"Sebab gelar perkaranya belum dilakukan. Kami akan memeriksa dahulu, dua siswa pelaku adegan mesum itu, yakni AE dan FP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/10/2013).

Menurut Rikwanto, penyidik sudah berkomunikasi dengan keluarga AE dan FP untuk memeriksa keduanya.

"Kalau tidak besok (Jumat 25/10) atau lusa (Sabtu 26/10), keduanya kami periksa," kata Rikwanto.

Namun dimana pemeriksaan akan dilakukan, kata Rikwanto, pihaknya tidak dapat menyebutkan tempatnya karena bukan konsumsi publik dan untuk melindungi kedua siswa yang masih anak-anak itu.

"Yang pasti tempatnya nyaman dan kondusif," kata Rikwanto.

Rikwanto menegaskan untuk sementara penyidik belum dapat menyimpulkan apakah kasus ini termasuk pelanggaran hukum atau tidak.

Sebab setelah memerika video itu, penyidik untuk sementara menyimpulkan pelaku melakukan adegan itu tanpa paksaan dan diduga suka sama suka.

Rikwanto mengatakan dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa 17 orang saksi. "Yakni 10 siswa yang menonton dan merekam adegan tersebut, lalu kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru BP dan Wali kelas. Serta 3 penjaga sekolah," papar Rikwanto.

Setelah memeriksa dua pelaku adegan mesum, kata Rikwanto, pihaknya akan melakukan gelar perkara dan menakar apakah ada pelanggaran hukum atau tidak dalam kasus ini.

"Sebab kami banyak dengar masukan dari beberapa pihak saat ini. Mulai dari mereka dipaksa, korban bullying, suka sama suka dan hal lainnya. Semuanya kita tampung dan akan pastikan apa yang terjadi, setelah semua kita simpulkan," ujarnya.(bum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini