TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Polda Metro Jaya bakal memeriksa tiga staf Gatot Supiartono di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sopir dinas berinisial AS.
Sejumlah orang tersebut diperiksa terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Holly Angela Hayu Winanti (37) beberapa waktu lalu. Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa dua orang staf Gatot di BPK yakni M dan I.
"Kemarin dua staf sudah diperiksa, inisial M dan I. Mereka diperiksa terkait aktivitas G menjelang hari eksekusi pembunuhan," ucap Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (24/10/2013).
Dan kini pemeriksaan pada tiga staf Gatot di BPK dan sopir dinas Gatot di BPK berinisial AS materi pertanyaanya juga sama yakni apa yang dilihat, didengar dan diketahui para saksi di H-10 atau H-15 terbunuhnya Holly.