News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selidiki Salah Tangkap, Kompolnas Datangi LP Salemba

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terus menyelidiki kasus dugaan salah tangkap pada pembunuhan Dicky Maulana (18) seorang pengamen di kolong Jembatan Cipulir, Jakarta Selatan, Minggu (30/6/2013) lalu.

Kompolnas sudah menyambangi Polda Metro Jaya untuk menemui penyidik Kamis (24/10/2013) kemarin dan membahas kasus tersebut. Hasilnya, berdasarkan kesimpulan sementara pihak Kompolnas belum menemukan adanya dugaan salah tangkap di kasus tersebut.

Edi Saputra Hasibuan, Komisioner Kompolnas, mengaku dalam waktu dekat ini akan berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat menemui para terdakwa yang sudah menjalani proses persidangan untuk dimintai keterangan.

"Dalam waktu dekat untuk menyimpulkan ada tidaknya dugaan salah tangkap, kami akan minta keterangan sejumlah terdakwa yang ditahan di LP Salemba. Kami ingin dapatkan keterangan lain," ungkap Edi, Jumat (25/10/2013).

Edi menambahkan, Kompolnas akan mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan apakah benar ada dugaan salah tangkap atau tidak seperti apa yang dilaporkan oleh keluarga terdakwa melalui LBH ke Kompolnas.

"Kami juga sudah kirim surat ke Divisi Propam Polri mengenai adanya laporan itu. Jangan sampai ada pelaku benar dikaburkan atau pihak lain, jadi tidak ada kepastian hukum," kata Edi.

Untuk diketahui, dugaan salah tangkap mencuat setelah seorang pengamen bernama IP ditangkap oleh keluarga salah satu tersangka yakni AS, di sebuah kos-kosan di Manggarai, Jakarta Selatan.

Kasus pembunuhan Dicky Maulana terjadi pada Minggu 30 Juni 2013. Dalam kasus itu, polisi membekuk enam pelaku, yang terdiri dari dua pria dewasa dan empat lainnya di bawah umur. Mereka adalah Nurdin Priyanto (23), Andro Supriyanto (18), FP (16), BF (17), F (13), dan APS (14).

Keenamnya dibekuk Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kriminal Umum Polda Metro Jaya di sejumlah tempat terpisah di Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini