TRIBUNNEWS.COM - Sekitar 250 mahasiswa dari berbagai elemen yang bergabung dalam Gerakan Mahasiswa Banten Untuk Rakyat (Gebrak), Senin (28/10/2013) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Banten. Mereka menuntut DPRD mencabut mandat Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten.
Dalam aksi yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB tersebut para mahasiswa sempat melakukan aksi jalan mundur, bentuk kemunduran pemerintahan di Banten selama dipimpin Atut. “Masyarakat kini sudah pintar. Mereka mulai tidak percaya pada Atut. Mereka banyak yang membicarakan kasus korupsi di Banten,” ujar salah satu pedemo.
Khafi Nusantara, Humas Gebrak, mengatakan, kasus-kasus tersebut misalnya suap terhadap hakim Mahkamah Konstitusi dalam Pilkada Lebak. Dalam kasus ini, KPK menetapkan adik kandung Gubernur Banten yakni Tb Chaeri Wardana sebagai tersangka.
Selanjutnya kasus dana hibah dan bantuan sosial tahun 2011 senilai Rp 340 miliar yang terindikasi diselewengkan untuk kepentingan politik Atut. Selain itu mubahnya uang rakyat senilai Rp 16,14 miliar untuk rumah dinas Gubernur yang diduga sarat dengan penggelembungan anggaran.
Ironisnya, Atut lebih memilih menempati rumah pribadinya di Jalan Bhayangkara 51 Cipocok Jaya itu sebagai rumah dinas yang memaksa uang Rp 250 juta harus dikucurkan kembali dari APBD untuk menyewanya.
Selain itu, KPK juga mencium sinyal-sinyal keterlibatan Atut dalam sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Banten."Salah satunya kasus dugaan penyelewengan anggaran pengadaan alat kesehatan dan rumah sakit rujukan yang merugikan negara Rp 32 miliar," lanjutnya.
Menurut Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Banten, Mahmuri, mengatakan, masyarakat Banten sudah tidak lagi menaruh kepercayaan penuh kepada Atut sebagai kepala daerah. Saat ini krisis kepercayaan sudah meluas atas indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan keluarga Atut.