News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengedar Ganja Dibekuk Polisi di Tebet

Penulis: Bahri Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi ganja

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pengedar narkoba jenis ganja dibekuk petugas Polsek Metro Tebet setelah kedapatan menyimpan empat bungkus dan dua linting ganja kering saat dilakukan penggeledahan di rumahnya di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2013) sore tadi.

Kejadian berawal saat petugas memperoleh informasi dari masyarakat terkait aktivitas pelaku yang berinisial I alias K (29) yang mencurigakan.

Setelah melakukan pengintaian terhadap pelaku, petugas kemudian mendatangi rumah korban melakukan penggeledahan di rumah yang terletak di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

"Petugas menemukan empat bungkus dan dua linting ganja kering yang disimpan dalam bungkus rokok pada saku celana pelaku," ujar Kapolsek Metro Tebet, Kompol I Ketut Sudarma, Selasa (29/10/2013).

Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Tebet untuk diproses lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 111 (1) jo 114 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini