News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rencana Denda Tinggi untuk Penerobos Busway Dinilai Berlebihan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara motor menerobos jalu TransJakarta di Kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2013). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengusulkan bagi pengendara yang menerobos akan didenda Rp 1 juta bagi pengendara mobil dan Rp 500.000 bagi pengendara motor.

Laporan Wartawan Warta Kota, Feryanto Hadi

TRIBUNNEWS.COM - Pantauan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (29/10/2013), jalur bus TransJakarta selalu dilalui kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat. Selain itu, angkutan umum seperti Metromini, Kopaja dan bus dalam kota pun tidak sungkan untuk merebut jalur bus TransJakarta.

Tingginya volume kendaraan dan kemacetan panjang menjadi penyebab banyaknya pengendara memilih melewati jalur TransJakarta. Bahkan, pada jam pulang kerja, kemacetan juga terjadi di jalur TransJakarta yang mengarah ke Tangerang. Di waktu tersebut, jalur transJakarta dikuasai oleh pemotor yang tidak sabar menghadapi kemacetan.

Terkait rencana Polda Metrojaya menerapkan denda sebesar Rp 1 juta bagi kendaraan roda empat dan Rp500 ribu bagi kendaraan roda dua bagi pelanggar jalur bus TransJakarta, seorang pengendara bernama Aminudin (32) mengaku hal tersebut terlalu berlebihan.

"Kalau dendanya segitu namanya nggak kira-kira. Bisa-bisa orang miskin harus mengadaikan motornya dulu buat bayar denda," kata warga Jelambar Baru, Jakarta Barat.

Pria yang berprofesi sebagai kurir jasa pengiriman ini mengakui jika kendaraan yang melintas di jalur TransJakarta melanggar aturan. Tapi dia juga meminta komitmen kepada pemerintah agar bisa mengatasi kemacetan yang terus terjadi.

"Apalagi kalau jam pulang kerja, dari Grogol ke Tangerang pasti macet total. Kita juga tidak bisa menyalahkan pesepeda motor yang menggunakan jalur Transjakarta karena memang jalurnya sedang kosong. Daripada harus mengantre di kemacetan. Namanya orang kerja itu kan capek, mereka pengen cepet-cepet pulang," jelasnya.

Pengendara lainnya bernama Hanung (25) punya usul jika pemerintah benar-benar ingin menghentikan pencurian jalur bus TransJakarta oleh kendaraan umum.

"Bikin separator yang tinggi, kalau bisa setengah meter. Kalau separatornya hanya beberapa centi itu sama saja. Namanya pengendara pasti ingin cepat sampai di tujuan. Apalagi jika mereka melihat ada yang lewat jalur busway pasti dia akan ikut-ikutan juga," kata dia.

Hanung pun sama sekali tidak setuju soal rencana Polda Metro Jaya yang akan memberikan denda tinggi kepada pelanggar jalur bus TransJakarta. "Kalau begitu aturannya, nanti saya prediksi malah akan banyak sidang ditempat alias pengendara yang berusaha menyogok polisi atau polisinya sendiri yang minta damai. Saya kira sanksi sebesar itu justru merugikan, karena mayoritas pelanggar jalur busway adalah pengguna motor dan berasal dari kalangan biasa," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini