Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan melayangkan surat panggilan kepada Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi serta istri pertama Adiguna Sutowo, Indriani.
Pemanggilan itu terkait kasus perusakan 3 mobil dan rumah di kawasan Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, yang ditempati istri kedua Adiguna, Vika Dewayani.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan, surat panggilan kepada keduanya akan dilayangkan dalam waktu dekat ini, sehingga rencananya pemeriksaan oleh penyidik dilakukan pekan depan.
"Penyidik berencana pemanggilan keduanya, dan dalam waktu dekat ini surat pemanggilan dilayangkan," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/10/2013).
Rikwanto menuturkan pemeriksaan terhadap Piyu Padi terkait pernyataanya ke media massa beberapa waktu lalu tentang dugaan istrinya yang menjadi pelaku perusakan.
"Itu yang kami tanyakan. Benarkah pelaku perusakan istrinya atau bukan, dan hal lain sekitar itu. Kita llhat nanti kalau dia sudah datang dan diperiksa," katanya.