Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vika Dewayani, istri kedua Adiguna Sutowo yang juga pelapor dan korban perusakan rumah di Pulomas Barat, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (1/11/2013) menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Vika diperiksa penyidik unit II Subdit Jatanras Polda Metro Jaya selama dua jam. Vika menjalani pemeriksaan di Polda Metro lantaran kasus yang awalnya ditangani oleh Polres Jakarta Timur tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Pantauan di lapangan, saat menjalani pemeriksaan Vika menggunakan blus abu-abu dan celana jeans. Vika ditemani pengacaranya, Syarifudin Noor serta dua orang wanita yang diketahui temannya.
Kuasa hukum Vika, Syarifudin Noor mengatakan saat pemeriksaan tadi, Vika tetap memberikan keterangan yang sama seperti awal pelaporan.
"Karena ini pelimpahan dari Polres ke Polda Metro, jadi ada yang perlu dikonfirmasi lagi. Semua keterangan Vika sama seperti keterangan awal, tidak ada yang berubah," terang Syarifudin Noor di Mapolda Metro Jaya.
Usai menjalani pemeriksaan, Vika juga tidak banyak berkomentar pada awak media. Dirinya hanya mengucapkan sepatah kata pada para awak media.
"I don't speak Indonesia," katanya sambil berlalu pergi.