News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buruh Demo

Sudah Banyak Keringanan Alasan Jokowi Tetapkan UMP 2,4 Juta

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2013). Dalam aksinya kali ini, mereka kembali menyuarakan tuntutan berupa kenaikan upah minimum provinsi (UMP) menjadi sebesar Rp 3,7 juta per bulan dan penghapusan sistem kerja outsourcing. Warta Kota/Adhy Kelana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan alasannya mengapa menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp2,4 juta, tidak sesuai dengan keinginan buruh, yakni Rp3,7 juta.

"Tolong ini dibedakan dengan daerah lain ya. Di sini program yang kami berikan seperti KJS, KJP, yang bisa mengurangi pengeluaran," ujar Joko Widodo atau Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Senin (4/11/2013).

Selain KJS dan KJP, Jokowi juga mengatakan fasilitas perumahan yang diberikan kepada buruh melalui rumah susun sederhana sewa bagi buruh yang berada di Pulogebang sudah mengurangi pengeluaran mereka.

"Transportasi juga kami hitung-hitung lagi agar nanti bisa mengurangi komponen biaya yang ada di sana. Beda dong dengan daerah lain," ucap Jokowi.

Sehingga, lanjut Jokowi, penetapan UMP senilai Rp2,4 juta relevan. Sebab, sudah banyak komponen yang meringankan pengeluaran buruh.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesai, Said Iqbal menuding Jokowi tidak berpihak kepada kaum buruh. Said juga menilai Jokowi tidak rasional menetapkan UMP sebesar Rp2,4 juta.

Menurutnya, angka Rp2,4 juta sangat tidak layak untuk dapat hidup di Jakarta. Misalnya, dalam sebulan untuk sewa rumah buruh membutuhkan Rp600 ribu, transportasi Rp500 ribu, makan Rp99 ribu dan hanya menyisakan Rp300 ribu per bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini