TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap Holly Angela, saat ini penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sudah masuk dalam tahap pemberkasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan meski sudah masuk tahap pemberkasan, Gatot tetap menyangkal membunuh Holly.
"Sementara masih (membantah) itu hak dia. Penyidik punya cukup bukti lainnya," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (6/11/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Kemudian saat ditanya materi penyidikan apa saja yang dibantah Gatot, Rikwanto menjawab mengenai adanya hubungan dengan Holly, Gatot mengakui. Namun soal pembunuhan terhadap Holly, Gatot tetap tidak mengakui dan membantah.
Rikwanto juga menambahkan sementara ini, penyidik belum akan merencanakan memanggil saksi-saksi lainnya. Dan sambil menunggu pencarian dua DPO yang masih buron yakni PG dan R, penyidik akan masuk ke tahap pemberkasan.
"Kasus Holly tinggal jalan, masih penyempurgaan dan mencari 2 DPO. Penyidik sedang analisa BAP, apakah perlu pemeriksaan saksi lagi atau tidak. Jika tidak penyidik maju ke pemberkasan," katanya.