News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perempuan Cantik Tewas di Apartemen

Masuk Tahap Pemberkasan, Gatot Tetap Sangkal Bunuh Holly

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan barang bukti yang diduga digunakan untuk membunuh Holly Angela Ayu, saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2013). Sejumlah barang bukti seperti kotak besi, tas gitar, dan kopi diperlihatkan saat rilis pembunuhan Holly. TRIBUNNEWS/HERUDIN

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap Holly Angela, saat ini penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sudah masuk dalam tahap pemberkasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan meski sudah masuk tahap pemberkasan, Gatot tetap menyangkal membunuh Holly.


"Sementara masih (membantah) itu hak dia. Penyidik punya cukup bukti lainnya," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (6/11/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Kemudian saat ditanya materi penyidikan apa saja yang dibantah Gatot, Rikwanto menjawab mengenai adanya hubungan dengan Holly, Gatot mengakui. Namun soal pembunuhan terhadap Holly, Gatot tetap tidak mengakui dan membantah.

Rikwanto juga menambahkan sementara ini, penyidik belum akan merencanakan memanggil saksi-saksi lainnya. Dan sambil menunggu pencarian dua DPO yang masih buron yakni PG dan R, penyidik akan masuk ke tahap pemberkasan.

"Kasus Holly tinggal jalan, masih penyempurgaan dan mencari 2 DPO. Penyidik sedang analisa BAP, apakah perlu pemeriksaan saksi lagi atau tidak. Jika tidak penyidik maju ke pemberkasan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini