TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menunggu satu minggu sampai Selasa (19/11/2013) mendatang, guna memutuskan apakah akan menjemput paksa pengusaha Adiguna Sutowo atau tidak.
Adiguna dipanggil polisi dan dijadwalkan menjalani pemeriksa, Selasa (12/11/2013) lalu, terkait kasus perusakan 3 mobil dan rumah istri keduanya Vika Dewayani oleh istri Piyu, Flo alias Anastasia Florina Limasnax.
Namun Adiguna mangkir dengan mengirimkan surat pengantar serta surat keteranga dokter yang menyatakan ia sakit. Dalam surat itu, Adiguna juga meminta waktu pemeriksaan diundur satu minggu ke depan.
"Selama satu minggu ini, penyidik masih menimbang apakah akan menjemput paksa atau menunggu," kata Rikwanto.
Ini berarti secara tidak langsung polisi mengabulkan permintaan Adiguna agar pemeriksaan diundur minggu mendatang.
Menurut Rikwanto, penyidik masih dalam penelusuran siapa yang membuat surat itu, dimana dan adakah keterlibatan Adiguna dan siapa yang mengantar surat itu.
Selain itu, selama sepekan ini juga penyidikn akan meneelusuri apakah benar Adiguna sakit seperti yang dikatakan dalam surat itu.
"Surat panjemputan sudah disiapkan. Kalau ternyata dia bohong maka tinggal dilakukan penjemputan karena suratnya sudah siap dan ada surat penjempuatannya," kata Rikwanto.(bum)