TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku tidak mengetahui adanya proyek pelebaran jalan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), sehingga harus menggusur kios di Jalan Muara Karang, Kecamatan Pluit, Jakarta Putara.
"Tidak semua hal saya tahu," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi saat mengunjungi kawasan Muara Karang, Kamis (14/11/2013).
Soal aduan warga terkait pihaknya dipaksa untuk pindah oleh pihak kelurahan maupun kecamatan serta uang kompensasi sebesar Rp10 juta per kios di wilayah tersebut, Jokowi juga tidak mengetahuinya.
Karena itu, orang nomor satu di Ibukota ini berencana akan memanggil lurah dan camat yang bersangkutan untuk mengkroscek aduan warga tersebut.
"Saya belum ngerti itu. Nanti saya panggil. Kami akan undang camat dan lurah baru bisa mengerti. Kalau dari warganya sudah," ucap Jokowi.