Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Adex Yudiswan,mengatakan satu dari empat komplotan pencuri spesialis rumah mewah kosong adalah residivis dalam kasus yang sama di Jawa Tengah yakni SP.
Menurutnya komplotan ini dibekuk petugas yang memergoki saat mereka akan beraksi di daerah Jati Asih, Bekasi.
"Dari hasil penyelidikan ternyata mereka tercatat pernah melakukan aksi serupa di sejumlah tempat di Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Adex, Kamis(14/11/2013).
Adex mengatakan setelah beraksi 7 kali di Jawa Timur dan Jawa Tengah di sepanjang tahun 2013 ini, pelaku berencana menyasar perumahan di Bekasi dan Jakarta.
"Terutama perumahan mewah di Pondok Indah dan Pantai Indah Kapuk," tuturnya.
Menurut Adex alasan kawanan ini menyasar perumahan mewah karena setiap perumahan, biasanya hanya dijaga paling banyak sekitar 4 petugas keamanan.
"Kalau rumah di pemukiman akan mengundang perhatian orang dan mudah diketahui lingkungan sekitar," kata Adex.
Dari pengungkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku, di antaranya adalah 5 obeng bermacam ukuran, 3 kunci L, satu buah pisau karter, satu buah double tip, sebuah plat nomor palsu, dan satu unit mobil Honda Jazz yang disewa pelaku.
Selain itu dari pelaku juga disita perhiasan berlian dan emas yang diduga hasil curian sebelumnya.
Karenanya, kata Adex, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian dimana lokasi pencurian kawanan tersebut sebelumnya untuk mendalami kasus ini.
Sebab, tambah Adex, tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang merupakan bagian jaringan mereka.
Keempat pelaku, katanya, akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara