Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M. Firdaus menyatakan penyidikan kasus dugaan bayi tertukar akan dihentikan.
Hal itu menyusul hasil tes DNA terhadap bayi laki-laki yang meninggal dunia di RS Islam Jakarta Cempaka Putih.
Firdaus menuturkan bahwa anak tersebut dipastikan anak dari pasangan Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti.
"Perkara ini nantinya kami akan gelar perkara dan kami lakukan penghentian penyidikan," katanya di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Pihaknya juga bakal melengkapi berkas perkara dengan meminta keterangan tambahan dari sejumlah dokter di rumah sakit.
Selain itu menunggu hasil analisis video rekaman CCTV.
"Saat ini masih ada beberapa dokter yaitu dokter jaga yang di ruang NICU itu ada beberapa yang belum diperiksa. Nah, ini kami harus tuntaskan dulu supaya nanti hasilnya maksimal," ujar Firdaus.
Kasus ini ramai setelah viral di media sosial terkait dugaan bayi dari pasangan Rauf dan Feni yang tertukar dalam kondisi meninggal dunia di RS Islam Jakarta Cempaka Putih.
Bayi tersebut lahir pada 16 September 2024 dan dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit pada tanggal 17 September 2024.
Pihak keluarga menduga adanya sejumlah kejanggalan atas tewasnya bayi tersebut.
Dugaan bayi tertukar setelah keluar melihat perbedaan fisik bayi yang ada di rumah sakit dengan bayi yang dimakamkan.