TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengungkapkan penebangan pohon di sepanjang jalan Sisingamangaraja hingga Sudirman oleh pihak PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta memenuhi syarat.
"Ini kan untuk kepentingan umum kita," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Namun demikian, Jokowi mengatakan pihak PT. MRT Jakarta akan memberikan ganti rugi penebangan pohon yang rencananya akan dibangun mega proyek MRT ini berupa pohon juga.
"Yang paling penting PT MRT Jakarta setiap tebang satu pohon, dia akan tukar dengan 10 pohon," kata Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi enggan menjelaskan mengenai teknis dimana akan ditanam dan apakah sudah keluar izin penebangan pohon tersebut. Ia pun meminta urusan teknis bertanya kepada Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
Sebelumnya, Jokowi sempat mengungkapkan ketika dirinya masih menjabat sebagai Wali Kota Solo, penebangan satu pohon saja harus mendapatkan izin darinya.
Izin penebangan pohon pun tidak begitu saja ia berikan. Setidaknya, pohon yang akan ditebang harus memenuhi kriteria seperti misalnya pohon sudah tua, berpotensi merugikan banyak orang dan ditebang demi kepentingan umum.