TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus menyidik kasus penipuan dan penggelapan Rp 21 miliar, yang dilakukan tersangka Ferry Ludwankara alias Ferry Setiawan (35), suami pesinetron Eddies Adelia.
Saat ini, penyidik Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, masih fokus menelusuri ke mana dan siapa saja yang menerima aliran dana dari Ferry.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, penyidik akan memeriksa 63 saksi yang menerima aliran dana dari Ferry.
"Kemarin sudah 20 penerima aliran dana diperiksa. Hari ini penyidik periksa lagi 20 penerima dana. Totalnya sebanyak 63 orang akan diperiksa," ungkap Rikwanto, Rabu (27/11/2013).
Rikwanto menambahkan, usai memeriksa 63 penerima aliran dana, penyidik akan menganalisa kembali, apakah mereka yang menerima aliran dana ada sangkut pautnya dengan penipuan tersebut, atau tidak.
"Nanti dianalisa aliran dana mana yang ada kaitannya dengan tindak pidana dimaksud, seperti persekongkolan atau sengaja menyembunyikan, atau juga ikut dalam komplotannya," jelas Rikwanto. (*)