News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Tilang, PN Jakarta Selatan Dipenuhi Pelanggar

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 1.299 pengendara yang melakukan pelanggaran menerobos jalur busway, Jumat (29/11/2013) akan menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 1.299 pengendara yang melakukan pelanggaran menerobos jalur busway, hari ini Jumat (29/11/2013) akan menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Pantauan Tribunnews.com di PN Jakarta Selatan, terlihat ratusan orang pelanggar menunggu giliran sidang mereka di ruang sidang I yang digunakan sebagai ruangan sidang perkara tilang.

Sampai siang ini, nomor antrean untuk menjalani sidang tilang hampir mencapai nomor antrean 800 dan masih terus bertambah.

Sejauh ini sebagian besar pelanggar adalah yang melakukan pelanggaran sebelum diberlakukannya denda maksimal.

Salah satunya adalah Imam (25), warga Klender ini mengaku melanggar jalur busway pada tanggal 20 November lalu di kawasan Manggarai, karenanya ia hanya memperoleh sanksi denda Rp 80 ribu pada saat sidang.

"Saya sebelum berlaku, tadi cuma kena Rp 80 ribu," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini