News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perempuan Cantik Tewas di Apartemen

52 Adegan Diperagakan Para Pelaku Pembunuhan Holly

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah petugas mulai melakukan rekosntruksi pembunuhan terhadap Holly Angela Hayu di Apartemen Ebony Jaksel Selasa (3/12/2013)

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Sebanyak 52 adegan rekonstruksi pembunuhan Holly Angela diperagakan oleh para tersangka, Abdul Latief, Surya Hakim, Pago Satria Permana, dan suami sirih Holy, Gatot Supiartono di komplek apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (03/12/2013).


Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Antonius Agus kepada wartawan di lokasi rekonstruksi mengatakan hingga Selasa siang sudah sekitar 15 adegan direkonstruksi oleh para tersangka.

"Kami berusaha merekonstruksi sesuai fakta di tempat kejadian langsung," katanya.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka yang masih dalam pengejaran Polisi, Rusky Hutagalung, dan tersangka yang tewas usai kejadian pembunuhan, Elriski Yudhistira diperankan oleh anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Begitu pun dengan Holly, perannya diperagakan oleh anggota Polwan.

Adegan rekonstruksi itu dimulai dari perencanaan, penyerahan upah oleh Gatot Rp.250 juta terhadap para eksekutor di dalam sebuah mobil Suzuki APV warna hitam, pengintaian Holly, proses eksekusi hingga kaburnya para tersangka usai pembunuhan.

Sementara Gatot yang merupakan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu langsung dibawa kembali ke tahanan Polda Metro Jaya, didampingi pengacaranya, Alfrian Bondjol. Sementara para tersangka lainnya dan pemeran pengganti masih bertahan di apartemen Kalibata City untuk melanjutkan rekonstruksi.

Rekonstruksi ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, dan dilaksanakan oleh Kompol Antonius Agus dan Kasat Reskrim Polres Jatanras Kompol Noviana Tursanurrohmad. Kapolsek Pancoran Kompol I Nengah Adi Putra, juga ikut mengamankan jalannya rekosntruksi. Dalam proses rekonstruksi itu juga dihadiri oleh Jaksa dari Kejaksaan Negri Jakarta Selatan, Jaksa Hayin Suhikto. (NURMULIA REKSO PURNOMO).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini