Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan kasus perusakan rumah milik Adiguna Sutowo yang dihuni oleh istri keduanya Vika Dewayani di Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
"Tanggal 2 Desember 2013 kemarin, penyidikan resmi dihentikan di SP3," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (5/12/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menuturkan penyidik sudah melakukan gelar perkara dan menyimpulkan kasus Vika pada akhirnya pelapor (Vika) mencabut laporan disertai kesepakatan perdamaian.
Kemudian dari hasil gelar perkara, penghentian penyidikan dicukupkan dengan pemeriksaan Vika mengenai pencabutan laporan.
"Kalau nanti ditemukan novum baru dan mau dibuka lagi bisa melalui praperadilan," kata Rikwanto.
Perusakan Rumah Adiguna Sutowo
Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Perusakan Rumah Adiguna
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger