News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Denda Rp 750 Bagi Penerobos Palang Kereta

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pengendara sepeda motor nekat menerobos palang pintu perlintasan kereta api yang telah ditutup oleh petugas di perlintasan kereta api Jalan Bintaro Permai, Pesanggarahan, Jakarta Selatan

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Untuk menekan angka pengendara yang menerobos jalur perlintasan kereta api, kepolisian rencananya akan menerapkan denda yang lebih besar dibandingkan dengan denda menerobos jalur bus way.

"Denda maksimal Rp 750 ribu atau kurungan tiga bulan," kata Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Polda Metro Jaya, AKBP Irvan Prawira, dalam diskusi bertajuk Efektifitas Penerapan Denda Maksimal bagi Pelanggar Jalur Busway di Hotel Ibis, Jakarta (13/12/2013).

Besarnya denda tersebut, lanjut Irvan, disebabkan pelanggaran perlintasan kereta api berbeda dengan pelanggaran stop line. Oleh karena itu jumlah denda yang ditetapkan juga berbeda.

"Kalau stop line dendanya Rp 250 ribu. Kalau penerobos perlintasan sesuai undang-undang 114 tentang lalin (lalu lintas, red) yakni Rp 750 ribu," tegasnya.

Terkait pengamanan di perlintasan kereta api, kepolisian rencananya akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk membangun yellow box junction di setiap perlintasan. Box tersebut nanti akan dijaga oleh aparat kepolisian.

Irvan sendiri menyambut baik wacana pembangunan underpasss dan fly over di perlintasan kereta api untuk menghindari kecelakaan. "Bagus sekali itu," kata dia.

Sementara itu Jamaluddin Samosir, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih berani membuat kebijakan bahkan radikal untuk membersihkan jalur bus way dari penerobos.

"Pihak Pemda bolehlah pakai kebijakan yang agak radikal mumpung gubernurnya dicintai rakyat. Kan jarang-jarang gubernur dicintai rakyat," ujar Samosir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini