Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar SinagaTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tulus Abadi, Pengurus YLKI, menegaskan perlintasan sebidang atau palang pintu rel kereta api bukan lah rambu-rambu lalu lintas. Palang pintu hanyalah alat bantu.
"Saya sepakat bahwa palang pintu hanya alat bantu, bukan rambu-rambu. Data PBB memang di negara Asia kecelakaan lalu lintas pintu palang masih dominan dan pemicunya disiplin masyarakat masih rendah yang tidak tahu soal aturan-aturan yang ada," ujar Tulus dalam diskusi bertajuk 'Bencana di Rel Kereta' di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (14/12/2013).
Oleh karena itu, Tulus mengatakan mencegah kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang bujan hanya soal membangun infrastruktur seperti underpass, fly over untuk menghindari palang pintu, hingga penerapan denda tilang bagi penerobos palang pintu.
"Oleh karena itu yaling mendesak bukan semata-mata membangun infrastruktur. Namun mengedukasi masyarakat. Itu yang saya lihat belum," kata Tulus.
Tulus berharap pemerintah melalui kementerian perhubungan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga tidak menerobos palang pintu.
Dulu, kata Tulus, di Stasiun Kalibata ada pengumuman melalui pengeras suara bahwa palang pintu bukan rambu-rambu sehingga masyarakat harus terus hati-hati.
"Itu upaya untuk meminimalisir korban. Saya sepakat yang paling mendesak adalah membuat under pass dan fly over sheingga tidak ada palang pintu dan mengurangi kemacetan," kata dia.