Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Jaranras Direskrimum Polda Metro Jaya terus memburu Rusky Hutagalung, DPO kasus pembunuhan Holly Angela, di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Usai Rusky bersama Elriski Yudhistira mengeksekusi Holly, dan Elriski tewas di lokasi kejadian. Sementara Rusky dan Pago lari ke Pandeglang Banten, Pago akhirnya berhasil ditangkap. Sementara Rusky berhasil kabur.
"Saat itu sebenarnya Rusky ada bersama dengan Pago. Pago berhasil ditangkap dan Rusky berhasil melarikan diri," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum. Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, Minggu (15/12/2013).
Herry mengatakan sampai saat ini tim di lapangan masih terus memburu keberadaan Rusky, agar seluruh tersangka pembunuh Holly bisa tertangkap dan diproses hukum.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan nantinya apabila Rusky sudah tertangkap maka berkasnya akan disusulkan ke Kejaksaan.
"Berkas tersangka lainnya, Gatot, Abdul Latif, Surya Hakim kan sudah dikirim ke Kejaksaan. Berkas Pago nanti menyusul sedang disusun. Nanti kalau Rusky tertangkap berkasnya displit (disusulkan)," kata Rikwanto.