TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain penyidik kepolisian, penyelidikan kasus kecelakaan antara kereta rel listrik dengan truk tangki BBM di pintu perlintasan kereta api Pondok Betung, Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013) lalu yang menewaskan 7 orang dan puluhan lainnya luka-luka, juga dilakukan oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Kementerian Perhubungan.
Namun hasil penyelidikan KNKT tersebut, belum tentu diperlukan oleh polisi karena arah penyelidikan antara keduanya berbeda.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (18/12/2013).
"KNKT punya mekanisme sendiri dan arah penyelidikannya berbeda. KNKT lebih ke perbaikan sistem sementara kita ke arah pidananya yakni siapa yang lalai dan sebagainya," kata Rikwanto.
Karenanya, kata Rikwanto, pihaknya belum tentu memerlukan hasil penyelidikan dari KNKT. "Sementara penyelidikan kami terus dilakukan bersama Labfor," ujar Rikwanto.
Saat ditanyakan apakah polisi akan memeriksa saksi ahli dari KNKT hal itu katanya belum dapat dipastikan dan ditentukan saat ini.
"Belum bisa ditentukan saat ini," tambahnya.
Menurutnya kemungkinan hasil penyelidikan KNKT diserahkan ke polisi atau diperlukan polisi, untuk semakin menguatkan dugaan penyebab kecelakaan merupakan masalah teknis dan bisa dikoordinasikan di lapangan.
Namun yang pasti kata Rikwanto saat ini masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejuah saksi dan melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
"Kami masih cari saksi-saksi lain yang diperlukan dan memeriksa lokasi kejadian beberapa kali," katanya.(bum)