Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga pelaku perampokan sejumlah minimarket di Bekasi dan Depok berhasil dibekuk Tim gabungan dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya bersama Polres Kabupaten Bekasi.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang hasil kejahatan, HP, beberapa slop rokok hasil rampokan, termasuk dua buah senjata api (Senpi).
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, dua Senpi itu disita dari pelaku berinisial AN (26), TR alias Hendra (28) dan MY alias Ucok (26). Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda.
Senpi pertama berjenis FN berikut pelurunya yang disita dari tersangka AN yang ditangkap di Depok, Cilodong. Senpi berjenis revolver yang disita dari tersangka MY alias Ucok. Tersangka ditangkap di perempatan Pasar Gunung Putri, Bogor.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan pengungkapan kasus perampokan sejumlah minimarket tersebut akan dirilis siang nanti.
"Jumat (27/12/2013) pukul 13.00 WIB akan dirilis berbarengan dengan rilis akhir tahun," ujar Heru pada Tribunnews.com, Jumat (27/12/2013).
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan ketiga pelaku tersebut ditangkap lantaran terlibat aksi perampokan minimarket di Bekasi dan Depok beberapa waktu lalu.
"Ketiganya terlibat aksi perampokan minimarket. Ada yang terlibat aksi di Bekasi dan ada juga yang terlibat aksi di Depok," terang Heru.
Ketiga pelaku tersebut ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni di Depok, Cibubur bahkan hingga di Gunung Putri, Kabupatan Bogor, Jawabarat. Saat ditangkap polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan ketiga tersangka yang ada kaitannya dengan aksi perampokan seperti uang hasil kejahatan, rokok dari Alfamart, serta HP milik para karyawan yang juga diambil pelaku.
Heru menambahkan kini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya untuk bisa memburu pelaku lainnya yang masih DPO.
Diketahui, dalam kurun waktu empat hari 17 Desember sampai 20 Desember 2013 terjadi 9 kali aksi perampokan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni di Bekasi Kabupaten dan Depok, Jawa Barat.
Dalam semalam, Selasa (17/12/2013) lalu tiga minimarket Aflamart di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi disatroni perampok. Akibat aksi perampokan tersebut, pihak minimarket mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, barang-barang dagangan ikut dibawa pelaku termasuk juga HP milik karyawan Alfamart dan satu sepeda motor milik karyawan. Aksi perampokan yang menyasar Alfamart tersebut terjadi dalam waktu semalam dan perampok beraksi diatas pukul 22.00 WIB.
Kemudian Rabu (18/12/2013) malam empat minimarket di Kecamatan Cikarang Barat dan Tambun juga disatroni perampok.
Terakhir, Jumat (20/12/2013) dua minimarket di Depok, Jawa Barat juga disatroni perampok.