News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Trans Jakarta akan Diubah Menjadi PT

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pengunjung seusai mengunjungi Kebun Binatang Ragunan mulai berbondong-bondong pulang ke rumah masing-masing dengan menunggu di halte busway 57 di Jalan Warung Jati Barat (Margasatwa), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (22/08/2012). Selain pulang menggunakan kendaraan pribadi, mereka juga menaiki bus TransJakarta. Akibat penumpukan penumpang yang terjadi di halte busway SMK 57, pihak Bus Trans Jakarta memberi tambahan 10 bus dari koridor 1 (satu). (Tribun Jakarta/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan, Unit Pelaksana Trans Jakarta akan diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta, lalu statusnya akan diubah menjadi Perseroan Terbatas (PT).

"Jadi yang sekarang itu akan diganti. Jadi orang swasta yang menjalankan. Lepas," ujar Pristono di Balai Kota, Jakarta, Senin (30/12/2013).

Pristono mengatakan, dengan perubahan status tersebut tidak akan banyak mengubah fungsi UP Trans Jakarta. Hanya manajemen Trans Jakarta saja yang mengalami dampak perubahan.

"Jadi nanti APBD nya juga ikut pada penyertaan modal," kata Pristono.

Pristono melanjutkan, perubahan sistem pengelolaan dari UP Trans Jakarta menjadi BUMD ini tidak akan berpengaruh terhadap operator pelaksana.

"Dari fungsi semua tetap sama, tidak ada yang berubah. Jadi nanti kembali ke Dinas Perhubungan (Dishub)," kata Pristono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini