News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi: Dua Tahun Lagi Semua PNS Jakarta Bakal Naik Bus Umum

Penulis: Eri Komar Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, memarkirkan sepedanya saat tiba di Balaikota, Jumat (3/1/2014). Pemprov DKI Jakarta melalui instruksi gubernur (Ingub) melarang PNS menggunakan kendaraan pribadi pada hari Jumat di pekan pertama setiap bulan, hanya kendaraan operasional milik Pemprov DKI yang boleh berlalu lalang di jalanan Ibu Kota. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ternyata, tidak semua pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang memakai kendaraan umum pada hari pertama larangan membawa kendaraan pribadi, Jumat (3/1/2014).

Pantauan Tribun, ada PNS yang masih enggan menggunakan bus umum dan memilih diantar menggunakan kendaraan pribadi.

Meski begitu, Gubernur Joko "Jokowi" Widodo masih menoleransi pegawai-pegawainya yang masih menggunakan kendaraan pribadi.

"Ini gini loh, ini baru awal, ini transisi, kamu harus ngerti. Di Singapura mendorong orang dari mobil pribadi ke transportasi massal butuh tujuh tahun. (Jakarta) baru sehari udah ditanya aneh-aneh," jawab Jokowi, di Balai Kota Jakarta, Jumat (3/12/2013).

Karenanya, Jokowi menuturkan PNS yang masih bingung mencari transportasi alternatif selain milik pribadi, bisa minta diantar-jemput oleh keluarganya.

"Nanti tiga bulan baru keliatan. Ini kan sebulan sekali, nanti ini sebulan sekali. Setelah tiga bulan seminggu sekali, kalo baik setiap hari bisa saja kenapa enggak. Tapi dengan catatan fasilitas transportasi kita sudah siap," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini