News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WN China Tusuk Suami karena Terbakar Cemburu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penusukan

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib naas harus menimpa seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China, Cui Jin Liong (38) yang menerima lima tusukan dibagian tubuhnya oleh istrinya sendiri Li Maio Jai (35) di kediamannya, lantai 45E Tower I Apartemen Taman Anggrek, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (4/1/2013) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kejadian itu, ditengarai karena sang istri terbakar api cemburu dan ingin membunuh korban. Menurut Kapolsek Metro Tanjung Duren, Komisaris Polisi Firman Andreanto kronologi kejadian terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, pasangan suami istri tersebut memang terlibat pertengkaran yang cukup besar.

Hal ini dikarenakan sang istri mengetahui suaminya yang bekerja sebagai enginer di sebuah perusahaan perangkat telekomunikasi asing itu memiliki wanita idaman lain (WIL).

"Yang digunakan untuk menusuk korban adalah pisau dapur. Saat itu memang ada dilokasi kejadian tanpa disiapkan sebelumnya," kata Andre saat dihubungi wartawan di Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Kemungkinan, kata dia, karena kalut dan tidak bisa menahan emosi, maka sang istri kemudian mengambil pisau dapur. Kemudian, dia menusukkan pisau tersebut di tubuh sang suami sebanyak lima kali.

"Istrinya ini kesal dan cemburu, karena suaminya selingkuh. Untuk mengetahui kebenarannya pelaku masih kami periksa," katanya.

Saat ini, korban harus mendapatkan perawatan yang cukup intensif di ruang IMC RS. Royal Taruma, Daan Mogot, Jakarta Barat. Pasalnya, karena tusukan tersebut, Cui Jin Liong mengalami kritis.

"Korban ditusuk sebanyak 5 kali. Satu kali di bagian dada kiri, tiga kali di punggung, dan sekali di pangkal kaki kanan. Kondisinya kritis di rumah sakit sekarang," ujarnya.

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, kata Andre, maka akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat. Dari situlah Li Maio Jai baru bisa ditetapkan sebagai status tersangka atau tidak. Belum ditentukan terkait ancaman pasal kasus tersebut. Pelaku bisa dikenai ancaman atas penganiayaan atau percobaan pembunuhan.

"Kasus sudah kami tangani, untuk penyelidikannya dilanjutkan Polres Jakarta Barat, karena korban dan pelaku ini kan WNA, selain ini juga masalah kekerasan dalam keluarga (KDRT)," kata Andre.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tanjung Duren, AKP Khori, mengatakan pelaku sempat ingin melarikan diri setelah melakukan aksinya. Hal ini terlihat ketika saat penggerebekan di kamar apartemennya. Pasalnya, dia sudah mengepaki barang-barang miliknya.

"Dia sudah mengemas pakaian dan paspor hendak ingin kabur," katanya.

Dia mengaku sangat menyesalkan pihak apartemen yang kurang sigap menyampaikan laporan terkait tindak kekerasan tersebut. Untungnya, polisi bisa bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku yang diketahui istrinya sendiri.

"Usai kejadian, petugas keamanan setempat memang mendahulukan keselamatan korban, tapi terlambat meneruskan laporannya ke kepolisian. Bagusnya, pelaku juga berhasil diamankan,"ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini