Laporan Reporter Wartakotalive.com, Dwi Rizki
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Cyber Crime Investigation Cell (CCIC) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipid Eksus) Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap kejahatan dunia maya yang menyerang situs resmi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Direktur Dittipid Eksus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Arief Sulistyanto mengatakan, seorang pelaku tunggal yang berhasil diamankan pihaknya tersebut bernama Harison alias Chmod755, seorang peretas asal Sumatera Selatan.
Penelusuran sekaligus penangkapan Harison ungkapnya, dilakukan saat Dittipid Eksus Bareskrim Mabes Polri mendapat laporan kalau situs DKPP tidak dapat diakses pada 27 Desember 2013 lalu. Berdasarkan pelacakan serta pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, diketahui kalau blokir atau penutupan akses situs dilakukan oleh seorang pelaku yang menggunakan nama akun Chmod755 yang diketahui adalah Harison.
"Tersangka merupakan pelaku ilegal acces atau defacing website www.dkpp.go.id," katanya kepada Wartawan di kantornya, Rabu (8/1/2014)
Berbekal informasi tersebut, ungkapnya, anggota kepolisian kemudian meringkus Horison yang tengah berada di sebuah warnet bernama Deltanet Jalan Mayor Ruslan III, Lahat, Sumatera Selatan, Selasa (7/1/2014) sekira pukul 20.00 WIB.
Horison yang menyerah tanpa perlawanan itu pun segera digiring ke Polres Lahat dan mengakui perbuatannya. Selain mengamankan tersangka, pihaknya pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit komputer dan satu handphone yang diduga digunakan pelaku dalam melakukan peretasan.
"Berdasarkan pemeriksaan serta yang ditemukan penyidik, tersangka telah melakukan deface setidaknya sebanyak 50 kali pada beberapa situs lain," ungkapnya.