Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Hercules Rozario Marshal, tersangka kasus pemerasan dan pencucian uang di wilayah Jakarta Barat, menolak dirawat di RS Polri Said Sukanto Kramat Jati karena pakai biaya sendiri.
Penolakan tersebut karena semestinya biaya perawatan ditanggung negara. Menurut Hercules, jika memang biaya sendiri, dia memilih rumah sakit sendiri yaitu di RS Abdi Waluyo atau RS Puri Kembangan atau RS Pondok Indah.
"Dasar permintaan pemilihan sendiri untuk rumah sakit atas biaya sendiri adalah selama ini setiap penghuni Rutan dan Lapas apabila apabila berobat keluar dan atas biaya sendiri maka boleh menentukan sendiri rumah sakit yang hendak dituju," ujar Boyamin Saiman, selaku kuasa hukum non litigasi Hercules, dalam rilisnya kepada Tribunnews, Jakarta, Jumat (10/1/2014).
Menurut Boyamin, Hercules hanya meminya perlakukan yang sama dan menjamin tidak akan melarikan diri.
"Toh apabila keluar Rutan dengan pengawalan dan menjamin istri dan anaknya untuk tidak melarikan diri," lanjut Boyamin.
Dengan tidak tercapainya titik temu, lanjut Boy, Hercules akan tetap tinggal dalam Rutan Cipinang sampai hari Senin sebagai batas waktu yang diberikan Hakim.
"Hercules akan berusaha hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari Senin tgl 13 Januari 2014 sesuai jadwal dangan kondisi kesehatan apa adanya yang belum mendapat perawatan rumah sakit sebagaimana mestinya untuk penyehatan sebagai syarat bisa disidangkan," kata dia.
Sebagaimana diketahui pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2014, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menetapkan pemberian ijin perawatan atas sakit yg diderita Hercules di Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur.