News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua PAC PP Bekasi Selatan Diberi Sanksi Buntut Viral Proposal Perayaan Malam Tahun Baru Rp44 Juta

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto lembaran proposal permintaan anggaran perayaan malam tahun baru oleh oknum Ormas di Kecamatan Bekasi Selatan, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Bekasi memberikan sanksi kepada Ketua PAC PP Bekasi Selatan berinisial ED buntut viral proposal perayaan malam tahun baru Rp44 juta.

Ketua MPC PP Kota Bekasi, Ariyes Budiman, mengatakan proposal tersebut sudah ditarik kembali alias tidak jadi disebarluaskan.

"ED menuturkan bahwa sudah memerintahkan panitia untuk menarik kembali proposal yang telah diedarkan, sesuai dengan jumlah proposal yang telah dikeluarkan oleh panitia acara," kata Ariyes dalam siaran persnya, Sabtu (28/12/2024).

Baca juga: Soal Pungli di Lokasi Wisata, Kementerian Pariwisata Minta Pemda Turun Tangan

Ariyes menjelaskan pihaknya sudah memanggil dan memberikan sanksi administrasi kepada ED. 

Sebab permintaan sumbangan perayaan tahun baru yang dilakukan jajaran PAC PP Bekasi Selatan adalah tindakan keliru.

Sebab pimpinan ormas PP sudah mengeluarkan instruksi pelarangan penyebaran proposal yang tidak jelas peruntukannya.

"MPN, MPW dan MPC telah memberikan instruksi bahwa tidak boleh menyebarkan proposal tahun baru, THR, atau proposal yang tidak jelas peruntukannya," jelasnya.

Berdasarkan pemanggilan tersebut, Ariyes menuturkan kalau ED mengeklaim proposal permintaan sumbangan tersebut hanya bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksa ke para pelaku usaha.

Kemudian proposal tersebut juga diakui ED diperuntukkan untuk kegiatan santunan anak yatim dan pengajian rutin tahunan, tapi hal itu tidak dicantumkan dalam perincian proposal.

ED pun sudah menyampaikan permintaan maaf dan siap menerima sanksi buntut viralnya proposal tersebut.

Baca juga: Viral Ormas di Bekasi Buat Proposal Perayaan Tahun Baru Sebesar Rp44 Juta, Polisi Antisipasi Pungli

"ED meminta maaf kepada warga masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila, karena viralnya proposal tersebut, dirinya (ED) menyebut siap menerima sanksi yang diberikan organisasi dalam rangka pembinaan organisasi," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, sebuah foto yang memperlihatkan rencana anggaran sebuah Ormas di Bekasi untuk merayakan pergantian malam tahun baru.

Foto tersebut viral diunggah sejumlah akun media sosial  yang diduga dibuat oleh PAC Ormas kawasan Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

"Rencana kegiatan malam tahun baru 2024/2025," tulis unggahan foto tersebut dikutip Tribun Bekasi, Jumat (27/12/2024). 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini