Berdasarkan unggahan foto dijelaskan kalau anggaran itu akan dipergunakan untuk kegiatan acara seperti pembuatan proposal, pembuatan amplop, sewa tenda, sewa kursi, dekorasi hingga biaya live dangdut.
Jika dikalkulasikan, ormas tersebut menganggarkan biaya hingga Rp44 juta.
"Terbilang empat puluh empat juta rupiah," tulis surat tersebut.
Baca juga: Kompolnas: Mutasi 34 Pejabat Polda Metro untuk Maksimalkan Proses Pemeriksaan Kasus Pungli di DWP
Sementara, Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji mengatakan pihaknya pun belum menerima laporan dugaan pungutan liar (pungli) dari Ormas yang membuat anggaran tersebut.
"Tidak ada laporan dari masyarakat ataupun warga ataupun pengusaha," kata Untung, Jumat (27/12/2024).
Namun Untung mengimbau kepada masyarakat untuk mengabaikan surat tersebut jika benar dimintai sejumlah anggaran oleh pihak oknum Ormas.
Tidak hanya itu, perwira polisi berpangkat melati satu itu untuk meminta korban segera lapor ke Polsek Bekasi Selatan jika menjadi korban pungli.
"Ya kalau memang itu (ada), abaikan dan laporankan kepada pihak kepolisian," jelasnya.
Penulis: Rendy Rutama
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Ormas PP Akhirnya Buka Suara Soal Edaran Permohonan Dana Rp 44 Juta untuk Rayakan Malam Tahun Baru