Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Resmob Polda Metro berhasil membekuk Sukur Cs, komplotan pencuri dan penembakan terhadap Briptu Ruslan Kusuma, anggota Sabhara Mabes Polri yang ditembak di tempat pencuci motor, di wilayah Pekapuran, Cimanggis, Depok, Jumat (13/9/2013) lalu.
Komplotan ini terdiri dari 5 orang yakni Hendara Mahendra alias Tarmo, anton Wijaka alias Okai yang sudah tertangkap sebelumnya terkait kasus pencurian minimarket di Depok dan Bekasi.
Adapun Suhairi alias Budi alias Sukur yang ditangkap Jumat (13/9/2013) lalu di wilayah sebuah Bengkel di Sukabumi, Jawa Barat. Rani alias Roni yang tertangkap oleh Polres Bogor Kabupaten, dan satu DPO atas nama Usman alias Cecep.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan komplotan ini selain melakukan pencurian kendaraan bermotor juga terlibat sejumlah aksi perampokan minimarket di Depok dan Bekasi.
"Komplotan ini mengaku sudah melakukan Curanmor di 20 lokasi di Depok, Jakarta, Bogor dan Bekasi," ungkap Rikwanto, Kamis (23/1/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Lebih lanjut Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Adex Yudiswan mengatakan komplotan ini mengincar dua target yakni motor kualitas "kacangan" seperti motor jenis bebek yang diparkir tanpa pengawasan. Kemudian target kedua yakni motor-motor mewah yang ber-CC besar.
"Kalau untuk motor mewah ber-cc besar, mereka merampas dengan cara menodong dan menghentikan korbannya. Jadi komplotan ini beraksi kalau siang Curanmor kalau malam Curas minimarket," tutur Adex.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Resmob Polda Metro berhasil membekuk komplotan pencuri dan penembakan terhadap Briptu Ruslan Kusuma, anggota Sabhara Mabes Polri yang ditembak di tempat pencuci motor, di wilayah Pekapuran, Cimanggis, Depok, Jumat (13/9/2013) lalu.
Komplotan tersebut terdiri dari 5 orang yakni Hendara Mahendra alias Tarmo, anton Wijaka alias Okai yang sudah tertangkap sebelumnya terkait kasus pencurian minimarket di Depok dan Bekasi.
Kemudian Suhairi alias Budi alias Sukur yang ditangkap Jumat (13/9/2013) lalu di wilayah sebuah Bengkel di Sukabumi, Jawa Barat. Rani alias Roni yang tertangkap oleh Polres Bogor Kabupaten, dan satu DPO atas nama Usman alias Cecep.
Tak hanya menangkap tersangka Sukur, warga Lampung, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni dua unit Honda Beat, satu pucuk Senpi jenis revolver berserta 20 butir peluru Caliber 3,8 mm, satu pucuk Senpi jenis FN beserta 41 peluru caliber 7,65, 3 buah helm, dan satu unit BlackBerry warna hitam.
Atas perbuatanya para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara.