TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Aliman Aat menjelaskan mengapa pihaknya menolak pengajuan pengadaan 200 unit truk sampah yang diajukan Pemprov DKI.
"Itu sama saja Pemprov pemborosan ajukan pengadaan 200 unit truk sampah," ujar Aliman saat dihubungi, Sabtu (1/2/2014).
Aliman menjelaskan, selama ini Pemprov DKI menggunakan jasa pihak ketiga terkait masalah pengangkutan sampah. Apabila Pemprov DKI mengajukan pengadaan 200 unit truk sampah, maka itu justru membuat rugi Pemprov DKI lantaran mengeluarkan sejumlah anggaran, selain itu juga membiayai operasional pihak ketiga.
"Kalau disetujui pihak ketiga kan lucu dong. Kami yang bohongi masyarakat. Kami enggak ingin Pemprov rugi lebih banyak pengeluaran. Masa pihak ketiga dibayar, kami juga sediakan mobil. Untung dua kali dong," ucap Aliman.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tiba-tiba mengeluarkan pernyataan saat berpidato dalam acara pemberian CSR dari bank Mandiri. Ia menyatakan bahwa pengajuan pengadaan 200 unit truk sampah ditolak oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta.
"DPRD DKI sudah menolak pengadaan 200 unit truk sampah. Makanya CSR kedepannya bukan dalam bentuk uang, tapi bus atau truk saja," kata Basuki atau akrab disapa Ahok, Kamis (30/1/2014) kemarin.