News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Witoyo Beli Golok Usai Dengar Cerita Istri Selingkuh

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Golok dijadikan alat bukti kasus pembunuhan salah sasaran di Tebet, Jakarta Selatan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Api cemburu yang dirasakan Witoyo membuat dirinya kalap. Setelah mendengar cerita istrinya berselingkuh niat untuk melakukan pembunuhan terhadap pria yang meniduri istrinya pun muncul dibenaknya.

Sebetulnya selama menjalin bahtera rumah tangga antara M dan Witoyo sejak menikah 2003 silam, tidak ada masalah rumah tangga yang menyulut emosi. Bahkan hasil pernikahan M dan Witoyo pun sudah dikaruniai dua orang anak.

Entah bagaimana awalnya, tiba-tiba M bercerita tentang perselingkuhan yang dilakukannya dua tahun silam kepada sang suami. Hal tersebut membuat pria yang pernah bekerja sebagai marketing naik pitam.

Ia pun merencanakan untuk memburu pria berinisial DHS yang dianggap sudah menyelingkuhi istrinya berinisial M. Ia pun membeli sebilah golok yang berukuran 50 centi meter dengan pegangan kayu.

"Golok tersebut dibeli W (Witoyo) sebulan sebelumnya," kata Kapolsek Tebet Kompol I Ketut Sudharna di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2014)

Setelah itu, Witoyo meminta bantuan kepada Kelik untuk membunuh DHS dengan dijanjikan akan diberi uang Rp 10 juta. Sebagai saudara Kelik yang berprofesi sebagai buruh bangunan pun menyanggupinya.

"W (Witoyo) sudah memberikan uan kepada K (Kelik) sebesar Rp 1,5 juta sebagai uang muka," katanya.

Golok yang dibeli Witoyo pun diberikan kepada Kelik setelah disusun rencana matang untuk menghabisi nyawa DHS. Kelik pun mengambilnya sampai akhirnya terjadilah salah sasaran pembunuhan.

Golok yang dibeli Witoyo justru malah berbuah petaka untuk Septiawan yang tidak tahu menahu permasalahan keluarga Witoyo. Septiawan (23) dihabisi Kelik di Jalan DR Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2014). Golok yang menjadi saksi bisu perencanaan pembunuhan tersebut terlihat masih ada bercak darah korban di kedua sisinya.

Sebetulnya Witoyo dan Kelik berencana membunuh DHS pria yang disebut-sebut pernah tidur bersama istri Witoyo dua tahun lalu. Tetapi akibat emosi yang sudah memuncak dari Witoyo, justru orang yang dihabisinya adalah orang lain yang tidak dikenal sama sekali oleh pelaku maupun istri pelaku.

Septiawan (23) menjadi korban salah sasaran kasus pembunuhan yang sudah direncanakan Witoyo dan Kelik. Septiawan yang terlihat Witoyo mirip DHS langsung dieksekusi Kelik setelah selesai makan di sekitar Jalan Saharjo dengan dibacok golok beberapa kali.

Nasi sudah jadi bubur, Kelik dan Wiyoto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat dengan pasal 338 KUHP dan bisa juga disangkakan dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini