TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asido Simangunsong Hamonangan alias Edo (22), terbukti menjadi pelaku tunggal pembunuh Feby Lorita (31), mayat dalam bagasi mobil Nissan March F 1356 KA yang ditemukan di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa 22 Januari 2014.
Kepada polisi, Edo mengaku cintanya ditolak oleh Feby, sampai tega membunuh perempuan yang bekerja sebagai desain grafis perusahaan mainan arcade. Penolakan Feby menyulut emosi Edo dan keduanya terlibat perdebatan yang berujung pada kekerasan fisik.
"Dia duluan pukul saya, ini saya masih ada bekas cakaran. Saya dipukul pakai handphone. Saya balas juga pukul dia," kata Edo saat ditemui di Mapolres Jakarta Timur, Senin (3/2/2014).
Saat ditanya bagaimana perasaannya saat Feby ditikam dan dicekik, Edo yang menggenakan baju tahanan itu menjawab tanpa ada perasaan bersalah.
"Sempat panik, darahnya saya bersihkan pakai tangan dan korden," lanjutnya.
Lebih lanjut Edo mengaku selama dekat hanya berhubungan layaknya seorang teman dan rekan bisnis. Hal itulah yang membuatnya ingin menjadikan Feby menjadi kekasihnya.
"Belum, ngga ngapa-ngapain (ML). Saya kan suka rental mobilnya dia," kata Edo.
Diketahui, Feby Lorita ditemukan tewas di bagasi mobil Nisan March berwarna putih bernomor polisi F 1356 KA yang terparkir di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Korban tewas dengan luka bekas jeratan di bagian leher. Wanita yang memiliki tato salib di punggung itu diketahui sebagai warga Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait latar belakang, motif kasus dan bagaimana proses terjadinya peristiwa tersebut.