News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banjir Jakarta

DPRD Ingatkan Jokowi-Ahok Tidak Gunakan Bantuan Banjir dari Swasta

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

banjir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, M Sanusi mengungkapkan, Pemprov DKI memiliki dana darurat yang bisa digunakan ketika Jakarta berstatus darurat banjir.

"Itu kan boleh saja dipakai, itu anggarannya 500 miliar," ujar Sanusi saat dihubungi, Sabtu (8/2/2014).

Sanusi menjelaskan, anggaran darurat tersebut baru bisa digunakan apabila status banjir Jakarta masuk ke dalam tanggap darurat banjir dan apabila Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) belum selesai pengesahannya.

"Kalau bencana ini semakin berkepanjangan, silahkan saja dinaikin statusnya, pakai duitnya, karena APBD kan masih di Mendagri," kata Sanusi.

Sanusi juga mengimbau kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama selaku pimpinan Jakarta agar tidak menggunakan bantuan dari pihak swasta berupa uang. Sebab, Sanusi menilai seringkali banyak ikatan-ikatan terselubung dari bantuan yang diberikan tersebut.

"Jangan sampai justru penanganan bencana ini pake duit swasta yang ada ikatan-ikatan tertentunya," ucap Sanusi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini